Rabu, 18 November 2015

Pendidikan Karakter : Jangan Mencontek

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. semoga Keselamatan, Keberkahan, dan Kasih Sayang (Rahmat) dari Allah SWT menyertai Anda/kalian. pembaca yang berbahagia, hari ini saya akan menulis tentang pendidikan karakter : jangan menyontek.
Selama ini kita sering mendengar mengenai pendidikan karakter, bahkan pemerintah Indonesia juga menggembor-gemborkannya. Lalu, apa sebenarnya pendidikan karakter???

Pendidikan karakter terdiri dari dua kata yaitu pendidikan dan karakter. menurut KBBI kata pendidikan secara bahasa berasal dari kata "didik" dengan mendapatkan imbuhan "pe" dan akhiran "an", yang berarti cara, proses atau perbuatan mendidik. Secara istilah definisi pendidikan ialah suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Begitu juga yang dikatakan oleh M.J. Langeveld bahwa pendidikan merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila. pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab.

Jadi, pendidikan itu dapat penulis simpulkan sebagai suatu proses mendidik agar terjadi pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok sehingga dapat mandiri dan bertanggung jawab (dewasa) baik melalui pengajaran maupun pelatihan.

Sedangkan karakter dalam KBBI artinya sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. W.B. Saunders menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati oleh individu.

Sedangkan makna pendidikan karakter menurut para ahli antara lain:
1. Ratna Megawangi,menjelaskan pendidikan karakter adalah sebuah usaha sadar untuk mendidik peserta didik agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan memperhatikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.

2. Berkowitz dan Bier (2005: 7) berpendapat bahwa pendidikan karakter merupakan penciptaan lingkungan sekolah yang membantu peserta didik dalam perkembangan etika, tanggung jawab melalui model dan pengajaran karakter yang baik melalui nilai-nilai universal.

3. Wibowo (2012: 36) mendefinisikan pendidikan karakter dengan pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter-karakter luhur kepada anak didik, sehingga mereka memiliki karakter luhur itu, menerapkan dan mempraktikkan dalam kehidupannya baik di keluarga, masyarakat, dan negara. Dari pengertian pendidikan dan karakter, dapat dijelaskan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses kegiatan mendidik agar terjadi perubahan sikap ke arah yang lebih baik sehingga mempunyai nilai-nilai luhur yang menjadi kepribadian seseorang/kelompok dan mempraktikkan nilai-nilai tersebut ke dalam keluarga, masyarakat dan negara.

Menurut Pendidikan Nasional (Diknas) nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter antara lain: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Nah...ternyata banyak sekali nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter. Namun, dalam artikel ini hanya di bahas satu poin yaitu tentang jujur. kenapa harus nilai jujur? karena nilai ini sangat berkaitan erat dengan kata "jangan mencontek" seperti pada judul pada artikel ini.

Mencontek adalah suatu kegiatan meniru, mencontoh orang lain sebagaimana aslinya. Menurut Abdullah Alhadza dalam Admin (2004) mengutip pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya “menyontek” adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. ini artinya kegiatan mencontek adalah suatu kegiatan yang dapat merugikan orang lain dan menguntungkan pihak yang mencontek. Tindakan ini merupakan tindakan tidak jujur yang dapat merusak nilai moral.

Seperti kebanyakan yang terjadi di negeri ini, para peserta didik (siswa ataupun mahasiswa) seperti sudah menganggap mencontek adalah hal yang wajar dan bahkan menjadi budaya mereka. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, kemungkinan besar tindakan ini tidak hanya dilakukan ketika di kelas saja, namun juga di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar